Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara RSUP dr. Ben Mboi dan RSUD W.Z. Yohanes Kupang
Kupang, 13 Mei 2024 – Sebagai bentuk upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur, RSUP dr. Ben Mboi dan RSUD W.Z Yohanes Kupang resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama di ruang rapat direksi RSUP dr. Ben Mboi Kupang. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah staf dan perwakilan dari kedua rumah sakit.
Penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar rumah sakit di wilayah Nusa Tenggara Timur.
dr. Annas Ahmad Sp. B, FICS, Direktur Utama RSUP dr. Ben Mboi, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui berbagi sumber daya demi memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat terutama di wilayah NTT.
Sementara itu, dr. Stevanus Dhe Soka, Sp.B, Direktur RSUD W.Z Yohanes Kupang, mengungkapkan bahwa kerja sama ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari rujukan pasien, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga sinergi untuk saling melengkapi tenaga medis.
Perjanjian Kerja Sama ini mencapai kesepakatan di bidang Rujukan Pelayanan Kesehatan dengan saling memberikan manfaat dan saling menguntungkan yang diselenggarakan secara terencana, terkoordinasi dan terpadu.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pelayanan kesehatan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pengembangan kesehatan di NTT secara keseluruhan. Kedua belah pihak berkomitmen untuk terus bekerja sama demi tercapainya tujuan bersama dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.
Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, diharapkan masyarakat NTT akan merasakan manfaat nyata dari peningkatan kualitas layanan kesehatan, serta dapat lebih mudah mengakses pelayanan medis yang lebih baik dan lebih profesional.
© Humas RSUP dr. Ben Mboi Kupang